
Dorong Reformasi Birokrasi dengan Pembangunan ZI mewujudkan WBK/WBBM
Balai Perakitan dan Modernisasi Pertanian Agroklimat dan Hidrologi mendorong Zona Integritas (ZI) sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan pelayanan publik yang berkualitas. Pencanangan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 10 Tahun 2019.
Zona Integritas adalah penghargaan yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan timnya memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, terutama dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Predikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) diberikan kepada unit kerja yang telah memenuhi sebagian besar aspek seperti manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Sementara itu, predikat Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) diberikan kepada unit kerja yang memenuhi kriteria WBK, serta memiliki peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pembangunan Zona Integritas dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu tahap pencanangan dan tahap pembangunan menuju WBK/WBBM. Dalam proses ini, dibutuhkan pembentukan dua komponen utama, yaitu komponen pengungkit dan komponen hasil. Komponen pengungkit terdiri dari Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Dengan ini, Balai Perakitan dan Modernisasi Pertanian Agroklimat dan Hidrologi Pertanian bertujuan meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM pada tahun 2025, sesuai dengan prioritas utama yang telah ditetapkan oleh KemenPANRB. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran balai sebagai contoh terbaik dalam reformasi birokrasi, terutama dalam menjaga integritas dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.