
Penandatanganan Perjanjian Kinerja: Komitmen Meningkatkan Akuntabilitas dan Kinerja
Bogor, 3 Februari 2025– Dalam upaya meningkatkan kualitas kinerja dan akuntabilitas di lingkungan BSIP Agroklimat & Hidrologi, telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) sebagai bentuk kesepakatan antara pimpinan dan pegawai dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
Perjanjian Kinerja merupakan bagian dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan efisien. Dengan adanya PK, setiap pegawai memiliki pedoman yang jelas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya guna mencapai hasil yang optimal.
Fungsi Perjanjian Kinerja PK memiliki beberapa fungsi strategis, antara lain:
-
Meningkatkan komitmen seluruh pegawai dalam mewujudkan kinerja yang akuntabel dan transparan.
-
Menjadi tolok ukur keberhasilan dalam pencapaian target kinerja.
-
Sebagai dasar evaluasi dalam monitoring, supervisi, dan peningkatan kinerja organisasi.
-
Menentukan penghargaan dan sanksi berdasarkan pencapaian kinerja individu maupun unit kerja.
-
Menetapkan sasaran kinerja pegawai sebagai bagian dari sistem manajemen sumber daya manusia berbasis kinerja.
Dalam sambutannya, Kepala BSIP Agroklimat & Hidrologi, Rima Purnamayani, M. Si, menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menjalankan PK sebagai bagian dari reformasi birokrasi. PK yang telah ditandatangani akan menjadi acuan dalam pelaksanaan program dan kegiatan di tahun berjalan. Evaluasi secara berkala akan dilakukan untuk memastikan implementasi PK berjalan efektif serta sesuai dengan sasaran strategis instansi.
Dengan adanya Perjanjian Kinerja, diharapkan seluruh pegawai semakin termotivasi untuk bekerja secara profesional, memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan berkinerja tinggi.